Sabtu, 19 November 2011

kecurangan perusahaan

Fenomena Kecurangan Perusahaan Parkir

Ketika saya membaca surat pembaca beberapa waktu lalu tentang kecurangan biaya parkir di Cibubur Junction, saya jadi kepikiran untuk membahas fenomena ini.

Pengalaman pertama yang saya alami yakni ketika tahun 2002 saya investasi kecil-kecilan di ITC Mega Grosir Cempaka Mas dengan membuka outlet fashion. Karena sibuk, maka saya tidak sempat mengurus stiker parkir gratis yang disediakan lagipula kalau punya stiker parkir gratis juga tempatnya berbeda dan agak jauh karen terpisah dari tempat parkir untuk pengunjung. Sehingga hari-harinya saya parkir di tempat parkir yang disediakan untuk pengunjung yang disamping kali kecil itu.

Tanpa terasa hari-harinya keluar parkir dengan uang yang diberikan rata-rata Rp5.000 - Rp20.000 tanpa meminta struk berhubung demi kelancaran karena ramai antrian keluar. Suatu hari saya baru sadar kalo parkir perjam waktu itu cuma 500.jam. Dengan parkir jam 11.00 pulang jam 18.00 kan bearti parkir cuma 7 jam kenapa pernah kasih Rp5.000 masih minta Rp2.000 lagi. Karena sibuk juga jadi tidak dipikirkan lagi.

Ketika saya coba untuk pastikan kalo parkir perjam adalah Rp500 maka saya coba-coba hitung lamanya parkir dengan perhatikan jam masuk dan jam keluar dapat diterka biayanya, kalo ada selisih itupun pasti lebih mahal Rp500. Ternyata benar, kena deh hari itu, biaya parkir yang seharusnya Rp3.000 dipatok Rp4.500 dengan alasan tidak ada Rp500 maka jadi pas aja. Lantas saya naik pitam, sempat adu mulut beberapa menit, karena antrian dibelakang kesal dan mengetahui masalahnya maka bapak tersebut ikut membela dan membenarkan praktek tersebut dan ikut membentak.

Kejadian-kejadian serupa masih saja terulang terus dan saya tetap pada pendirian tegas, bukan karena sayang uang kecil atau tidak rela dengan memberikan uang lebihnya Rp500 atau Rp1.000 itu kepada petugas, namun lebih dikarenakan merasa dibodohi.

Karena keseringan menggagalkan praktek tersebut sempat motor saya dikerjain dengan mematahkan knalpot, helm dan jaket dibuang, rem depan dicopot dengan diganjal dikit. Untung ketahuan dan langsung dibenerin. Saya percaya bahwa pengalaman pahit seperti saya ini tidak hanya dialami saya, diantara anda pasti pernah mengalaminya.

Praktek semacam ini ternyata dapat ditemui juga di BTC (Bekasi Trade Center) dan bahkan pernah diancam sama petugasnya akan menonjok saya lantaran sama mempertanyakan struk baru mau membayar, ternyata selisihnya Rp1.000.

Lebih parah lagi yang terjadi di Mal elit di Bekasi yakni Mal Metropolitan yang di Bekasi Barat. Saya juga sempat dicurangin dengan selisih Rp2.000 dan ketika saya meminta struk malah petuganya lebih galak dan ajak saya duel.

Dan tidak lama ini saya sering pergi ke Puri Agung Cengkareng karena ada urusan bisnis, hal serupa juga terjadi dengan praktek menambahkan Rp1.000 - Rp2.000.

Saran saya, management building sudah seharusnya menindak praktek-praktek tersebut bahkan dapat pula dengan mengakhiri kontrak kerjasama dengan perusahaan parkir tersebut. Pengaruhnya kan membuat citra Mal itu makin buruk, apalagi sekarang ini pusat-pust perbelanjaan berlomba-lomba promosi memikat pengunjung. Bukan dengan adanya praktek tersebut malah membuat pekerjaan anda (Management Building) akan sia-sia saja.

Berikut ini beberapa kecurangan yang ditemui :
1. Monitor komputer sengaja dibuat tidak jelas kelihatan baik berupa flicker ataupun kedip-kedip.
2. Printer struk tidak berfungsi atau tinta tidak jelas atau sengaja struk ditarik biar kertasnya tidak keluar sehingga print-nya menimpa ketulisan lain.
3. Setelan waktu dipintu masuk dan dipintu keluar ada selisih kurang lebih 10 - 15 menit bahkan lebih.
4. Pengunjung tidak diberikan struk, petugas hanya dengan membaca dan menyebut angka rupiahnya saja.
5. Bila membayar dengan uang pecahan besar maka kembaliannya sengaja yang recehan dengan dikurangi jumlahnya.

Itulah beberapa kecurangan yang telah banyak saya temui yang tidak dapat saya sebutkan semua tempat perkaranya.

analisis
para pengusaha perusahaan parkir harusnya tidak melakukan kecurangan tersebut karena berdampak buruk bagi konsumen juga bagi pihak perusahaan sendiri. tidaklah perlu melakukan kecurangan karena tanpa kecurangan pihak perusahaan pun akan diuntungkan dengan banyaknya konsumen yang memarkir di pusat-pusat perbelanjaan tersebut.

sumber:
http://news.okezone.com/read/2008/01/17/220/75877/fenomena-kecurangan-perusahaan-parkir

keadilan

definisi keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

contoh kasus
dalam kehidupan sehari-hari dapat kita temukan hal-hal yang berbau keadilan. contohnya ketika seorang mencuri ayam milik tetangganya si pencuri tersebut dijatuhi hukuman 10tahun tetapi ketika seorang koruptor yang mencuri uang milik rakyat yang jumlahnya tidak sedikit hanya dijatuhi hukuman 3 sampai 5thn.
itulah salah satu contoh keadilan yang terjadi di negara kita.


sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan

Selasa, 08 November 2011

etika bisnis pada iklan kartu AS Sule

beberapa waktu lalu XL membuat iklan sule yang diwawancarai Baim. dalam iklan ini tidak ada unsur menjelekkan kartu AS, tetapi beberapa bulan kemudian tiba tiba muncul iklan dari kartu As dengan bintang Sule yang sebelumnya kita tahu ada di iklan kartu XL. dalam iklan ini As jelas jelas meledek XL dengan kata kata sule : "saya kapok dibohongin ama anak kecil". dengan kata lain ia menyindir iklan xl sewatu baim mewawancarainya.
setelah iklan sule As itu ramai dibicarakan orang dan dianggap tidak beretika, maka XL pun tak tahan lalu mengeluarkan iklan lagi namun tidak menyindir As secara frontal. hanya membuat perumpamaan yang menggunakan warna AS da XL dalam iklan versi sulap. kalau masalah warna begini sudah biasa dalam iklan. Esia juga pernah bikin iklan main warna seperti ini.
Setelah iklan XL versi sulap keluar yang sebenarnya tidak menyindir terlalu frontal, akhirnya AS jadi kayak kebakaran jenggot, ngamuk gila gilaan. gak tanggung tanggung langsung beberapa iklan keluar dan isinya juga frontal habis habisan gak peduli etika lagi.
yang pertama versi dialog : "ini emang benar, gak pake sulap sulapan...."
( jelas banget nyindir XL krn sebelumnya kan yang bikin versi sulap sulapan itu XL)
Xl kemudian lebih dewasa tidak menanggapi terus menerus kayak anak kecil yang bertengkar, tapi AS rupanya sudah keburu nafsu. mereka terus mengeluarkan iklan sampai-sampai sudah keterlaluan yang terakhir ini sering muncul di TV ada anak kecil kayak baim ditampilkan diiklan tersebut.
Memang, sebelum kejadian ini, sudah banyak yang tahu kalau hampir semua Iklan provider HP sudah melakukan perang iklan dengan melambangkan warna (Perang Warna). Namun, mungkin ini yah.. kejadian yang paling panas.. Semoga saja kedepan, pelaku bisnis di Indonesia bisa menghindari persaingan bisnis tidak baik seperti ini, apalagi yang tidak mengenal etika. karena etika dalam berbisnis sangat penting untuk persaingan didunia bisnis.
selain itu di dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI) diatur beberapa prinsip tentang keterlibatan anak-anak di bawah umur -apalagi Balita- seperti antara lain:

1. Anak-anak tidak boleh digunakan untuk mengiklankan produk yang tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak, tanpa didampingi orang dewasa.
2. Iklan tidak boleh memperlihatkan anak-anak dalam adeganadegan yang berbahaya, menyesatkan atau tidak pantas dilakukan oleh anak-anak.
3. Iklan tidak boleh menampilkan anak-anak sebagai penganjur bagi penggunaan suatu produk yang bukan untuk anak-anak.

Sumber: http://www.yaiyalah.com/2011/01/wah-inilah-kronologi-perang-iklan-kartu.html#ixzz1d7HEpKTQ
http://andriew.blogspot.com/2011/07/analisis-wacana-kritis-iklan-operator.html