Kamis, 28 Oktober 2010

Organisasi Siswa Intra Sekolah dalam perilaku konsumen

Organisasi Siswa Intra Sekolah atau yang lebih dikenal dengan OSIS, terdapat disetiap-setiap sekolah tingkat menengah dan tingkat atas di Indonesia. Organisasi yang dipimpin oleh siswa-siswa yang terpilih di masing-masing SMP dan SMA ini dibimbing oleh kepala sekolah dan guru-guru yang bersangkutan disekolah tersebut.
Ketika saya masih menjadi siswa di SMA 25 Jakarta yang terletak di Jalan A.M. Sangaji, Jakarta Pusat, ketika itu sekolah saya ingin mengadakan pergelaran pentas seni, tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Jika hanya mengandalkan sumbangan dari orang tua murid saja tentunya masi kekurangan dana.
Setelah di diskusikan dalam rapat OSIS bersama guru pembimbing di sekolah saya, akhirnya diambillah suatu keputusan agar pergelaran pentas seni di sekolah saya dapat tetap diadakan. Akhirnya telah diputuskan bahwa untuk memenuhi kekurangan dana, teman-teman saya pun berjualan barang-barang seperti gantungan handphone, jepitan, pin dan barang-barang lainnya. Selain berjualan, dana untuk pergelaran seni itu pun juga didapat dari hasil mengamen dari bus kota ke bus kota, juga di tempat-tempat nongkrong anak muda.
Tidak hanya menjual barang-barang tersebut di sekolah, teman-teman pun juga menjulanya di lapangan olahraga senayan ketika kami ada jadwal atletik dari sekolah. Agar tidak mengganggu kegiatan belajar di sekolah, maka kegiatan tersebut dilakukan pada hari sabtu dan minggu.
Alhasil, hasil yang di dapat teman-teman saya pun dapat menutupi kekurangan dana. Saya dan teman-teman pun belajar bahwa tidaklah mudah mencari uang di jaman sekarang. Pergelaran pentas seni pun di sekolah saya dapat berjalan tanpa hambatan dan semuanya pun bias menimati hasil yang memuaskan

Selasa, 05 Oktober 2010

kebutuhan dan motivasi konsumen

Motivasi merupakan dorongan/tenaga pendorong pada diri individu/seseorang untuk melakukan sesuatu guna memenuhi kebutuhannya yang belum terpenuhi.
Secara umum, kebutuhan manusia sebagai individu terbagi menjadi dua, kebutuhan dasar dan kebutuhan perolehan.
Kebutuhan dasar bersifat psikologis byogenis. Sedangkan kebutuhan perolehan bersifat psikologis pysikogenis.

Dalam hal motivasi pembelian produk, konsumen memiliki kebutuhan akan pengakuan, penghargaan, atau rasa memiliki. Selain itu, persepsi konsumen terhadap kualitas suatu produk juga mungkin akan memberikan kepuasan kepada pelanggan yang kemudian menciptakan minat bagi pelanggan untuk melakukan pembelian ulang (loyalitas) produk tersebut. Di era globalisasi dan pasar bebas, berbagai jenis barang dan jasa dengan ratusan merek membanjiri pasar Indonesia.
Persaingan antar merek setiap produk akan semakin tajam dalam merebut konsumen.Untuk dapat mengenal, menciptakan dan mempertahankan pelanggan, maka studi tentang perilaku konsumen sebagai perwujudan dari aktivitas jiwa manusia sangatlah penting.
Ada banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen dan proses pengambilan keputusannya dalam pembelian suatu barang. Seperti yang dikemukakan oleh Suharto (2001:3), bahwa proses pengambilan keputusan dipengaruhi oleh 2 faktor yaitu: faktor sosiokultur (kebudayaan, kelas sosial, kelompok referensi) dan faktor psikologis (sikap, persepsi, motivasi dan gaya hidup).
Proses pengambilan keputusan pembelian memiliki lima tahap sebagaimana yang dikemukakan oleh Kotler (2000:204) yaitu: tahap pengenalan masalah atau kebutuhan, tahap pencarian informasi, tahap evaluasi altematif, tahap keputusan pembelian, dan tahap perilaku pasca pembelian.

Ketika produk sudah ditargetkan pada segmen tertentu, diposisikan, dan menetapkan pasar sasaran tertentu, maka keberhasilan pemasarannya ditentukan oleh program-program pemasaran selanjutnya. Dan tentunya, program pemasaran ini harus mengakomodasi faktor-faktor yang terkait. Tentunya banyak faktor yang terkait dalam hal ini. Salah satu faktor utama adalah konsumen. Keputusan pembelian, dalam hal ini pertukaran barang atau jasa, merupakan tahapan yang sangat penting. Tahap ini merupakan muara dari pertimbangan-pertimbangan yang mereka lakukan sebelumnya, sekaligus sebagai dasar umpan balik untuk mereka di masa yang akan datang. Keputusan pembelian konsumen ini dapat berupa pilihan mengenai produk atau jasa apa yang mereka beli, merek apa yang akan mereka beli, kapan dan dimana mereka akan membeli, berapa jumlahnya, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan bagaimana mereka melakukan pembelian itu. Didalam menentukan keputusan pembelian inilah, faktor-faktor yang mempengaruhi dalam mengambil keputusan pembeliannya, memberikan pertimbangan-pertimbangan yang akan menentukan keputusan akhirnya. Tentunya ada banyak faktor yang mempengaruhi seorang konsumen dalam mengambil keputusan pembelian. Salah satu dari sekian faktor itu yang sangat menarik dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen adalah motivasi, persepsi, pembelajaran, dan sikap.

Sumber-sumber :
http://graciarori.blogspot.com/2009/10/motivasi-konsumen-dalam-membeli-produk.html

strategi pemasaran dan perilaku konsumen

Pemasaran merupakan kegiatan pokok yang harus dilaksanakan oleh setiap perusahaan guna mencapai tujuannya. Masalah pemasaran merupakan masalah yang penting, mengingat dewasa ini persaingan barang dan jasa yang dipasarkan semakin ketat. Hal ini menuntut perusahaan untuk menggunakan strategi pemasaran yang tepat agar perusahaan dapat memenangkan persaingan tersebut.
Dalam strategi pemasaran, ada dua variabel besar yang perlu diperhatikan, yaitu variabel yang dapat dikontrol dan variabel yang tidak dapat dikontrol. Salah satu dari variabel yang dapat dikontrol oleh perusahaan adalah bauran pemasaran (marketing mix), yaitu kombinasi dari berbagai variabel pemasaran yang dapat dikendalikan oleh perusahaan untuk menghasilkan tanggapan yang diinginkan dalam penjualan, sehingga akan dicapai volume penjualan dengan biaya yang memungkinkannya mencapai tingkat laba yang diinginkan.
Pada sektor jasa, strategi pemasaran juga mutlak diperlukan untuk meningkatkan volume penjualannya. Selama ini para pemasar telah mengenal empat komponen dasar atau unsur-unsur dalam bauran pemasaran, yaitu produk, harga, promosi dan distribusi atau yang biasa disebut dengan 4P (Product, price, promotion, & place).
Dalam pemasaran jasa, ada elemen-elemen lain yang bisa dikontrol dan dikombinasikan untuk keperluan komunikasi dengan konsumen jasa. Elemen-elemen tersebut adalah: orang (People or Personal traits), lingkungan fisik dimana jasa diberikan atau bukti fisik (physical evidence), dan proses jasa itu sendiri (process). Dengan demikian 4P’s yang pada mulanya menjadi bauran pemasaran barang, perlu diperluas menjadi 7P’s jika ingin digunakan dalam pemasaran jasa (Yazid, 1999:20).
Untuk menentukan strategi bauran pemasaran yang tepat, yang perlu dipahami terlebih dulu adalah perilaku konsumen. Dengan mengenal konsumen akan dipahami karakteristik pembeli maupun bagaimana seorang pembeli membuat keputusannya serta berbagai faktor yang mempengaruhi perilaku mereka dalam mengambil keputusan atas pembelian suatu produk/jasa.
Sumber-sumber :

http://duniaonline.dikti.net/analisis-bauran-pemasaran-terhadap-prilaku-konsumen/

perilaku konsumen

Perilaku konsumen :
Adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang.
Dua wujud konsumen
1. Personal Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk penggunaannya sendiri.
2. Organizational Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan organisasi tersebut.

Pemahaman akan perilaku konsumen dapat diaplikasikan dalam beberapa hal, yang pertama adalah untuk merancang sebuah strategi pemasaran yang baik, misalnya menentukan kapan saat yang tepat perusahaan memberikan diskon untuk menarik pembeli. Kedua, perilaku konsumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan publik. Misalnya dengan mengetahui bahwa konsumen akan banyak menggunakan transportasi saat lebaran, pembuat keputusan dapat merencanakan harga tiket transportasi di hari raya tersebut. Aplikasi ketiga adalah dalam hal pemasaran sosial (social marketing), yaitu penyebaran ide di antara konsumen. Dengan memahami sikap konsumen dalam menghadapi sesuatu, seseorang dapat menyebarkan ide dengan lebih cepat dan efektif.

Sumber-sumber :

http://organisasi.org/perilaku-konsumen-ringkasan-rangkuman-resume-mata-kuliah-ekonomi-manajemen

http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_konsumen

Jumat, 07 Mei 2010

Dana Pensiun

Jaminan kesejahteraan yang dikemas dalam manfaat pensiun diberikan pada karyawan dan keluarganya secara berkala sesuai dengan cara yang ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992.
Pemberi Kerja dan PP Nomor 77 tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan. Perangkat-perangkat peraturan tersebut diundangkan dengan maksud untuk mendukung terselenggaranya pengolahan dana pensiun yang dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pesertanya.

Hakikat Program Pensiun

1. Mengajak masyarakat dan karyawan untuk selalu siap menghadapi masa depan terutama hari tua.
2. Mengajak masyarakat dan karyawan untuk menyisihkan sebagian dari pendapatan yang diperoleh selama masih aktif bekerja ke program pensiun.

Asas Dana Pensiun
Dalam pengelolaan dana pensiun, pemerintah menganut beberapa asas pokok :

• Penyelenggaraan dilakukan dengan sistem pendanaan
Setiap penyelenggaraan program pension harus dilakukan dengan pemupukan dana sehingga cukup untuk memenuhi pembayaran hak peserta.

• Pemisahan kekayaan dana pension dari kekayaan pendiri
Kekayaan Dana Pensiun harus dipisahkan dari kekayaan pendiri. Dengan demikian tidak diperkenankan adanya pembentukan “cadangan pension” dalam pembukuan pendiri atau perusahaan.

• Kesempatan untuk mendirikan dana pension
Setiap pemberi kerja (orang atau badan yang mempekerjakan karyawan) memperoleh kesempatan untuk mendirikan dana pension bagi karyawannya.

• Penundaan manfaat
Pembayaran hak peserta hanya dapat dilakukan setelah peserta pension. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa penghimpun dana dalam rangka penyelenggaraan program pension dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran hak peserta yang telah pension.

• Pembinaan dan pengawasan
Pengelolaan dan penggunaan kekayaan dana pension harus dihindarkan dari pengaruh kepentingan-kepentingan yang dapat mengakibatkan tidak tercapainya maksud utama dari pemupukan dana, yaitu memenuhi kewajiban pembayaran hak peserta.


Fungsi Dana Pensiun

Fungsi program pension harus dapat diidentifikasi dengan jelas supaya program tersebut dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Fungsi program pension antara lain :

a.Asuransi
Peserta yang meninggal dunia atau cacat sebelum mencapai usia pension dapat diberikan uang pertanggungan atas beban bersama dari dana pension.
b.Tabungan
Himpunan iuran peserta dari iuran pemberi kerja merupakan tabungan untuk dan atas nama pesertanya sendiri.
c.Pensiun
Seluruh himpunan iuran peserta dan iuran pemberi kerja serta hasil pengelolaannya akan dibayarkan dalam bentuk manfaat pension sejak bulan pertama setelah mencapai usia pension selama seumur hidup peserta, dan janda/duda peserta.


Jenis Program

1. Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
2. Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)
3. Program Pensiun Berdasarkan Keuntungan (PPBK)

Peserta
Peserta Dana Pensiun adalah perorangan atau pribadi, baik karyawan suatu lembaga atau perusahaan maupun pekerja mandiri yang berusia minimal 18tahun atau telah kawin, dan telah bekerja minimal 1tahunpada pendiri atau mitra pendiri.

Jenis dana pensiun
Berdasarkan UU No 11 tahun 1992, di Indonesia mengenal 3 jenis dana pensiun yaitu:
1. Dana pensiun pemberi kerja, adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti atau program pensiun iuran pasti, bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan menimbulkan kewajiban terhadap pemberi kerja.
2. Dana pensiun lembaga keuangan, adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, bagi perorangan, baik karyawan maupun pkerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atai perusahaan asuransi jiwa.
3. Dana pensiun berdasarkan keuntungan, adalah dana pensiun pemberi kerja yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.

Iuran Pensiun

a. Dari iuran peserta saja, berasal dari potongan gaji karyawan tiap bulan
b. Dari iuran pemberi kerja saja. Berasal dari sumbangan pemberi kerja selaku majikan dari karyawannya.
c. Dari iuran pemberi kerja dan peserta

________________________________________
Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 230/kmk.017/1993 – mengatur batasan iuran maksimum :
Iuran Peserta = 7,5% x Gaji Dasar Pensiun
Iuran Pemberi Kerja = 12,5% x Gaji Dasar Pensiun
Jumlah Iuran = 20% x Gaji Dasar Pensiun
________________________________________

Manfaat dana pensiun
1. Manfaat pensiun normal, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang mulai dibayarkan pada saat peserta pensiun setelah mencapai usia pensiun normal atau sesudahnya.
2. Manfaat pensiun dipercepat, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta pensiun pada usia tertentu sebelum usia pensiun normal.
3. Manfaat pensiun cacat, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta menjadi cacat.
4. Bila PHK (berhenti dari perusahaan) sebelum memasuki usia pensiun dipercepat, peserta bisa mengajukan klaim pensiun ditunda dan pembayaran manfaat Pensiun nya ditunda sampai peserta masuk usia pensiun dipercepat.
5. Manfaat Pensiun karena Peserta Meninggal
Manfaat Pensiun akan dibayarkan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia

Iuran dana Pensiun
Berdasarkan Undang-undang No.11 Tahun 1992 penyelenggaraan dan bentuk program dana pensiun dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu: Program Pensiun Manfaat Pasti (Defined Benefit), yang dilakukan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Program Pensiun Iuran Pasti (Defined Contribution) yang dilakukan oleh DPLK dan DPPK.
Sedangkan iuran dana pensiun dapat dilakukan oleh Anda sendiri (individu) dan hanya dapat dilakukan di DPLK. Sedangkan iuran yang dilakukan oleh pemberi kerja dan peserta maupun hanya pemberi kerja saja yang mengeluarkan iuran dapat dilakukan di DPPK maupun DPLK.
Secara prinsip terdapat perbedaan antara Program Pensiun Manfaat pasti dan Program Pensiun Iuran Pasti. Perbedaan tersebut adalah:
1. Program Pensiun Manfaat Pasti (Defined Benefit)
a. Manfaat Pensiun ditentukan lebih dahulu, baru kemudian diperhitungkan besar iurannya.
b. Mengenal Past Service Liabilities (PSL)
c. Ada perhitungan aktuaria.
2. Program Pensiun Iuran Pasti (Defined Contribution)
a. Iuran ditentukan lebih dahulu baru dihitung manfaatnya.
b. Pada saat pensiun atau diakhir program, dana yang terkumpul akan dibelikan anuitas seumur hidup ke Perusahaan Asuransi Jiwa.
Biaya Setiap peserta DPLK Simponi dikenakan biaya-biaya sbb :
• Biaya Administrasi Rp. 1.000,- per bulan atau Rp. 12.000,- per tahun.
• Biaya Pengelolaan Dana 0,75 % dari Total Dana dikenakan per tahun.
• Biaya-biaya tersebut dibebankan pertahun, yang pelaksanaannya langsung di debet dari rekening peserta.

Daftar Pustaka
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/dana-pensiun-4/
http://id.wikipedia.org/wiki/Dana_pensiun
http://www.bapepamlk.depkeu.go.id/dana_pensiun/regulasi_dp/uu_dp/UU_Dana_Pensiun.pdf

Minggu, 18 April 2010

Wawasan Nusantara

Pengertian Wawasan Nusantara
Menurut Prof.Dr.Wan Usman, Wawasan Nusantara adl cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dgn semua aspek kehidupan yg beragam


Landasan wawasan nusantara
Idiil : Pancasila
Konstitusional : UUD 1945


Hakekat wawasan nusantara
Adalah keutuhan nasional/nusantara, dlm pengertian : cara pandang yg selalu utuh menyeluruh dlm lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.Berarti setiap warga bangsa dan aparatur Negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yg dihasilkan oleh lembaga Negara.


Asas wawasan nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yg hrs dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsure pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan bersama.
Asas wawasan nusantara terdiri dari:
a. Kepentingan/Tujuan yg sama
b. Keadilan
c. Kejujuran
d. Solidaritas
e. Kerjasama
f. Kesetiaan terhadap kesepakatan


Kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara
Wawasan nusantara dlm paradigma nasional dpt dilihat dari hirarkiparadigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) : Landasan Idiil
UUD 1945 (konstitusi negara) : Landasan Konstitusional
Wawasan (visi bangsa) : Landasan Visional
Ketahanan Nasional (konsepsi bangsa) : Landasan Konsepsional
GBHN (kebijaksanaan dasar bangsa) : Landasan Operasional

Fungsi wawasan nusantara adl pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dlm menentukan segala kebijaksanaan keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dlm kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan wawasan nusantara adl mewujudkan nasionalisme yg tinggi disegala bidang dari seluruh rakyat Indonesia yg lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.


Sumber :

Seri Diktat Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma.

Wawasan Nasional

Pengertian Wawasan Nasional

Suatu bangsa dlm menyelenggarakan kehidupannya tdk terlepas dari pengaruh lingkungannya, yg didasarkan atas hubungan timbale balik atau kait mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yg dihadapkan pada kondisi social masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yg berupa Wawasan Nasional yg dimaksudkan utk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa, yaitu wawas (mawas) yg artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dpt diartikan cara pandang atau cara melihat.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga factor penentu utama yg hrs diperhatikanoleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia/rakyat
3. Lingkungan

Wawasan Nasional adl cara pandang suatu bangsa yg telah menegara ttg diri dan lingkungannya dlm eksistensinya yg serba terhubung (iintersksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional maupun global.

Kekuasaan adalah kewenangan yg didapat oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tsb sesuai dgn kewenangan yg diberikan, kewenangan tdk boleh dijalankan melebihi kewenangan yg diperoleh. Dapat juga diartikan kemampuan seseorang atau kelompok utk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dgn keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo, 2002)

Geopolotik adalah ilmu yg mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi.


Sumber :

Seri Diktat Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma