Minggu, 18 April 2010

Wawasan Nusantara

Pengertian Wawasan Nusantara
Menurut Prof.Dr.Wan Usman, Wawasan Nusantara adl cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dgn semua aspek kehidupan yg beragam


Landasan wawasan nusantara
Idiil : Pancasila
Konstitusional : UUD 1945


Hakekat wawasan nusantara
Adalah keutuhan nasional/nusantara, dlm pengertian : cara pandang yg selalu utuh menyeluruh dlm lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.Berarti setiap warga bangsa dan aparatur Negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yg dihasilkan oleh lembaga Negara.


Asas wawasan nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yg hrs dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsure pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan bersama.
Asas wawasan nusantara terdiri dari:
a. Kepentingan/Tujuan yg sama
b. Keadilan
c. Kejujuran
d. Solidaritas
e. Kerjasama
f. Kesetiaan terhadap kesepakatan


Kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara
Wawasan nusantara dlm paradigma nasional dpt dilihat dari hirarkiparadigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) : Landasan Idiil
UUD 1945 (konstitusi negara) : Landasan Konstitusional
Wawasan (visi bangsa) : Landasan Visional
Ketahanan Nasional (konsepsi bangsa) : Landasan Konsepsional
GBHN (kebijaksanaan dasar bangsa) : Landasan Operasional

Fungsi wawasan nusantara adl pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dlm menentukan segala kebijaksanaan keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dlm kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan wawasan nusantara adl mewujudkan nasionalisme yg tinggi disegala bidang dari seluruh rakyat Indonesia yg lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.


Sumber :

Seri Diktat Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar